Polda Bali Kejar 2 WN Brazil Pembunuh WNA Belanda, Red Notice Interpol Dikeluarkan

    Polda Bali Kejar 2 WN Brazil Pembunuh WNA Belanda, Red Notice Interpol Dikeluarkan

    DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali tak tinggal diam dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang warga negara Belanda di Kabupaten Badung. Langkah tegas diambil dengan mengajukan permohonan red notice kepada Interpol terhadap dua warga negara Brazil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman, menjelaskan kepada awak media di Denpasar pada Sabtu (28/3) bahwa pengajuan red notice ini didasari oleh bukti-bukti kuat yang berhasil dikumpulkan penyidik.

    "Penyelidikan dan penyidikan kami lakukan dengan analisa teknologi, persesuaian dengan kesaksian yang ada, serta didukung barang bukti di lapangan, " ungkapnya.

    Ia menambahkan, hasil penyelidikan yang mendalam mengungkap temuan krusial, termasuk sebuah kendaraan yang diduga digunakan para pelaku yang ternyata memiliki noda darah. Tak hanya itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) juga memperlihatkan adanya dugaan jejak darah pada bagian kaki kedua tersangka.

    "Dari hasil tersebut, kami melakukan identifikasi dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, " tegasnya.

    Setelah identitas para pelaku berhasil dikantongi, Polda Bali segera berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat untuk mempercepat langkah-langkah hukum selanjutnya, termasuk penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pengajuan red notice melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Interpol.

    "Kami sudah mengajukan DPO dan permohonan ke Interpol untuk pencarian lebih luas di tingkat internasional, " jelasnya.

    Saat ini, data dan identitas kedua tersangka telah disebarluaskan secara global, sebuah upaya serius untuk mempercepat proses penangkapan mereka. Pihak kepolisian juga terus menjalin koordinasi lintas negara, melacak jejak para pelaku yang diduga sempat berpindah melalui negara-negara transit sebelum akhirnya menuju negara tujuan mereka.

    "Per hari ini (Sabtu, 28/03/2026) sudah disebarkan ke seluruh dunia. Kami juga berkoordinasi terkait lintasan negara transit dan negara tujuan pelaku, " ujarnya dengan keyakinan.

    Adhi juga menambahkan bahwa DPO kedua tersangka akan dipublikasikan secara luas, bahkan rencananya akan ditempel di sejumlah lokasi strategis sebagai upaya tambahan untuk membantu proses pencarian.

    Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus berupaya maksimal dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kedua tersangka dapat segera ditangkap dan dibawa kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka.

    Sebelumnya, seorang warga negara Belanda berinisial RP (49) ditemukan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk akibat serangan dua orang tak dikenal di sebuah vila di Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin malam (23/3/2026). Peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wita saat korban sedang berjalan menuju vila bersama seorang saksi perempuan. Tiba-tiba, dua pria berboncengan sepeda motor matik berwarna hitam melintas dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam. (PERS) 

    red notice interpol polda bali pembunuhan wna tersangka brazil kejahatan bali investigasi polisi buronan internasional
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Minta Jajaran Mitigasi Cuaca Buruk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri PU Gerak Cepat Atasi Banjir Brebes, Fokus Pengerukan Muara Sungai Babakan
    Polda Bali Kejar 2 WN Brazil Pembunuh WNA Belanda, Red Notice Interpol Dikeluarkan
    PIB College Gelar TCM Cooking Workshop, Wujudkan Pendidikan Berbasis Wellness Tourism
    Pesonel Koramil Nusa Penida Lakukan Patroli di Pelabuhan
    Babinsa Koramil Banjarangkan Ikuti Musdes di Desa Aan

    Ikuti Kami